04 Desember, 2008

PROGRAM PENCITRAAN POLANTAS

PROGRAM PENCITRAAN POLANTAS
DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT
DI POLDA SUMATERA UTARA
I. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang.
Pembagunan Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia / Reformasi Polri memasuki tahun kesepuluh sejak pencanangan Reformasi Menuju Polri Profesional pada Hari Bayangkara ke-53 pada 1 juli 1999 silam, institusi Polri yang profesional melalui aspek struktural, instrumental dan kultural. Sebagai respon positif kemudian lahir Tap MPR/VI/2000 dan Tap MPR/VII/2000 tentang pemisahan dan peran kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, khusus Polri berada langsung di bawah Presiden. Tindak lanjut dari keluarnya kedua Tap MPR tersebut adalah dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, yang berkaitan juga dengan peran dan posisi TNI dalam peran perbantuannya pada Polri. Bagaimana Penilaian Masyarakat Tentang Citra Polri, penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak lagi dilakukan dengan pendekatan militeristik, tapi lebih persuasif. Dengan mengedepankan pendekatan personal yang lebih manusiawi, membuat Polri perlahan tapi pasti menjadi bagian dari masyarakat sipil. akan tetapi, harus diakui bahwa meski telah berpisah dari TNI, namun watak militerisme masih menjadi suatu permasalahan yang serius. Dengan berbagai situasi dan kondisi, Polri terus melakukan perubahan yang signifikan dengan mengedepankan penghargaan pada hak asasi manusia (HAM), sebagaimana yang termakhtub dalam UU No. 2 Tahun 2002. Dalam perspektif oleh dosen Drs. J.P. SUBANDONO, Spsi, M. Psi.T, esensi dari kepolisian adalah bagian dari sipil dan menjalankan fungsi-fungsi penegakkan hukum, sebagai bagian dari fungsi kepolisian. Dalam pengertian sesungguhnya bahwa keterkaitan antara peran dan fungsi kepolisian dengan masyarakatnya khususnya di negara berkembang dikaitkan pula dengan sistem politik dan pemerintahan suatu negara. Dalam Pencitraan Kepolisian Negara Indonesia perlunya pemahaman dan kesadaran pada diri individu anggota Polri untuk selalu mengingat tentang indentitas diri selaku anggota polri dalam membangun image terhadap masyarakat berkaitan dengan tupoksinya agar reputasi Polri tetap beribawa (good govermance) dimata masyarakat yang demokratis dan madani (civil society) dan tetap berpegang teguh terhadap Tribrata sebagai nilai dasar untuk menjabarkan citra Polri. Konsep Pembangunaan Citra Polri yaitu dengan diawali adanya image, citra Polri itu apa, apa kaitannya dengan publik relation yaitu dengan adanya indetity, image reputation. Image dijaga dan dipelihara dengan cara bekerja dan bekerja sehingga meningkatkan reputasi. Reputasi adalah tanggapan adanya kositensi semangat kerja sementara image adalah persepsi bagaimana kita dipandang orang lain indentitas sangat mempengaruhi image orang lain (berbanding sebalik seperti masyarakat melihat Polri dari sudut pandangnya dalam berbagi aspek dinamika kehidupan Polri). David l. Carter. mengungkapkan bahwa penyimpangan polisi dengan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki akan mendorong terjadinya pemudaran wibawa polisi. Memudarnya wibawa polisi akan mengarah kepada suatau instabilitas keamanan, yang bukan tidak mungkin akan mendorong tindakan anarkis, memudarnya wibawa polisi ini sama artinya menyeret kembali polri kembali ke dalam situasi menguntungkan. Pembangunan Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia harus dilaksanakan dengan secara konperhensif dengan prinsip hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini. `Memahami tentang hal tersebut diatas, polri berusaha keras memperbaiki diri dengan mengambi langkah-langkah reformasi menuju Polri yang bermoral, profesional, modern dan mandiri dengan melakukan pembenahan berkelanjutan pada tataran struktural, instrumental dan kultural. Pada aspek kultural Polri telah melakukan pembenahan manajemen sumber daya manusia khusunya pada aspek sikap dan perilaku anggota Polri. Sebagaimana topik diatas Upaya Pencitraan Polri Dibidang Lalulintas penulis akan mencoba menyoroti tentang pelayanan fungsi lalulintas khususnya yang pernah diterapkan pada Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut yang pernah penulis laksanakan, implementasi perintah strategis kapolri kepada jajaran dit lantas polda sumut dalam rangka pencitraan polantas untuk membangun kepercayaan masyarakat telah dijabarkan secara kongrit dalam bentuk aktifitas anggota polantas di jajaran polda sumut. Sasaran yang diprioritaskan seperti disiplin dan budaya sopan santun lalu lintas pengguna jalan serta peran aktif dari segenap lapisan masyarakat yang diharapkan akan mencapai hasil yang optimal. 2. Permasalahan Berdasarkan latar belakang diatas maka menjadi permasalahan sebagai berikut: “Bagaimana program pencitraan polantas dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat di polda sumatera utara ?” 3. Pokok-pokok Persoalan Apa yang harus dilakukan sebagai pejabat Polri ( pengemban fungsi lalulintas ) untuk meningkatkan citra Polri sebagi berikut : a. Peningkatan Yan Prima (prosedur, mekanisme & transparansi) b. Kegiatan-kegiatan program ini baru medan menuju program nyaman c. Upaya dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalin d. Pembinaan giat Patroli Keamanan Sekolah (PKS ) e. Pengoptimalan kemabali kawasan tertib lalu lintas f. Pembinaan giat pramuka saka Bhayakara Polantas g. Implementasi Polmas h. Pembinaan giat Polisi Sahabat Anak i. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling j. Pelayanan dalam bentuk sms tentang pajak dan data ranmor dengan operator lalulintas sumut bk...kirim 1717 k. Pengoprasian E-mail dan Website l. Kerjasama dengan radio swasta dalam rangka memberikan hibauan tentang lalulintas m. Kerjasama dengan sekolah mengemudi untuk memberikan pengetahuan tenta lalu lintas n. Pertemuan Non formal antara LSM, wartawan dan tokoh masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan o. Meningkatkan keimanan siraman rohani p. Safety Riding II. PEMBAHASAN 4. Analisa Tentang Citra Polri Seiring dengan tututan demokrasi dan supermasi hukum maka ditahun 1999 kedudukan polri dipisahkan dari bagian ABRI menjadi di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan. Dengan tertibnya ketetapan MPR RI. No : VI/MPR/2000 tanggal 18 agustus 2000 tentang Pemisahan TNI dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia kedudukan Polri benar-benar mandiri dan terpisah dari pertahanan, seiring dengan perubahan dan pemisahan Organisasi Polri dari Organisasi ABRI maka disusun pula UU Kepolisian sebagai perubahan dari UU No. 27 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi UU No. 2 tahun 2002. Perubahan sosial yang berjalan seiring dengan perkembangan globalisasi telah membawa pengaruh terhadap perubahan paradigma masyarakat. Menyadari dan memahami sepenuhnya keberadaan Polantas saat ini, diperlukan strategi kedepan yang sesuai dengan perubahan lingkungan strategik yang dihadapi Polantas. Perubahan paradigma Polantas seiring dengan perubahan paradigma Polri yang merupakan refleksi dan tuntutan terhadap peningkatan peran dan tugas polantas yang semakin komplek di tengah-tengah masyarakat. Tututan akan polantas yang profesional dan proposonal yang bercirikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, penegakan demokrasi dan Hak azasi manusia dan terwujudnya Kamseltibcarlantas menuntut reposisi atas kedudukan serta pemulihan fungsi dan peranannya. Dalam mewujudkan pokok permasalahan dan menjawab persoalan diatas polri perlu membangun kepercayaan kepada masyarakat (Trust Building) dimana Polri masa depan adalah Polri yang tahu perkembangan masyarakatnya. Investasi yang sangat berguna adalah pengetahuan yang berkaitan dengan pembangunan citra Polri baik dalam indentitas organisasi, image, reputasi ( Organisasi identity, image and reputation ). Pembanguna Citra Kepolisian Republik Indonesia kaitanya dengan konsep persepsi dan budaya organisasi hendaknya dapat di Hayati, di Camkan, di Pahami. Agar image/ reputasi / citra di masyarakat tetap positif, tugas polri adalah mengumpulkan persepsi-persepsi yang banyak di masyarakat. Faktor psyhologi yang berpengaruh dalam prilaku dalam teori disebutkan bagaimana B = f (p,e) dijelaskan sebagi berikut : B = behavior atau kebiasaan kognitif = pembelajaran (otak kiri) P = perception affektive = emosi e = emosition psycho-motoric= prilaku - Negartif persepsi kelakuan Bahwa manusia dalam mempersepsikan (perception) sesuatu karna mendapat rangsangan (stimuli) yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (environment) dan personality (cognitive, affective, psychomotoric) prilaku ini mebawa dampak prilaku yang tidak terlihat (behavior outcomes) 5. implementasi program pencitraan polantas dalam meningkatkan kepercayaan Masyarakat di Polda Sumatera Utara. a. Peningkatan Yan Prima (prosedur, mekanisme & transparansi) penyederhanaan proses, sistem, terukur, biaya murah dan mudah diakses oleh publik b. Kegiatan-kegiatan program ini baru medan menuju program nyaman yaitu : Penyebaran leaflet, Penyebaran banner, Penyebaran stiker, Penayangan ranning, Pemasangan spanduk message, Dialog interaktif di stasiun radio, dan Pemasangan papan himbauan penindakan c. Upaya dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalin yaitu : Zero accident lakalantas, pendataan daerah rawan laka lantas. d. Pembinaan giat Patroli Keamanan Sekolah (PKS ) yaitu : Memberikan teori pengaturan lalu lintas ( 12 gerakan dan pluit ) dan Memberi teori penjagaan dan pengaturan lalu lintas e. Pengoptimalan kemabali kawasan tertib lalu lintas yaitu : Koordinasi dengan instansi terkait, Sosialisasi kepada masyarakat guna pengenalan kawan ktl baik media cetak maupun elektronik, Pemasangan rambu petunjuk ktl di lokasi yang ditentukan, Penempatan personel di ktl bersama-sama dgn instansi terkait lainnya. f. Pembinaan giat pramuka saka Bhayakara Polantas yaitu : Memberikan teori pengaturan lalu lintas ( 12 gerakan dan pluit ), Memberi teori penjagaan dan pengaturan lalu lintas, Memberi teori pertolongan pada kecelakaan. g. Implementasi Polmas yaitu : penerangan keliling melalui teguran simpatik dan penyebaran leaflet, brosur dan stiker, dialog interaktif, sarasehan, membahas situasi kamtibcar lantas bersama / mencari solusi dan problem solving. h. Pembinaan giat Polisi Sahabat Anak yaitu : bernyanyi bersama polisi lalu lintas dengan tema cinta tertib lalu lintas, memberikan kuis rambu-rambu lalu lintas, pemutaran film tertib lalu lintas, cerita tertib lalu lintas dengan menggunakan badut, cerita tertib lalu lintas dengan menggunakan boneka tangan i. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling yaitu : mendekatkan yan kepada masyarakat, memberikan yan prima, menghemat waktu, biaya bagi pemohon sim, proses yan bertambah cepat, efektif dan efisien. j. Pelayanan dalam bentuk sms tentang pajak dan data ranmor dengan operator lalulintas sumut bk...kirim 1717 yaitu : memberikan jawaban dari pertanyaan masyarakat tentang identitas kendaraan dan pajak kendaraan yang harus dibayar. k. Pengoprasian E-mail dan Website yaitu : membuka informasi-informasi penting perkembangan fungsi lalu lintas di polda-polda lain, menerima dan menjawab saran dan kritik masyarakat melalui e-mail maupun website l. Kerjasama dengan radio swasta dalam rangka memberikan hibauan tentang lalulintas yaitu : merumuskan program dan hanjar pada sekolah mengemudi sehingga ada kesamaan visi dan misinya, ikut mengajar cara mengemudi yg baik dan benar. m. Kerjasama dengan sekolah mengemudi untuk memberikan pengetahuan tenta lalu lintas yaitu : memberikan informasi faktual tentang situasi lalu lintas di jajaran n. Pertemuan Non formal antara LSM, wartawan dan tokoh masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan yaitu : membuka pintu informasi bagi lsm, wartawan dan tokoh masyarakat untuk menanyakan program kerja yang dilaksanakan, menjawab pertanyaan yang dilontarkan seputar lalu lintas program kerja dit lantas polda sumut o. Meningkatkan keimanan siraman rohani yaitu : melaksanakan kegiatan agama berupa ceramah agama setiap hari kamis setelah apel pagi baik agama islam maupun non islam. p. Safety Riding yaitu : melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengendara roda 2 dan betor agar menyalakan lampu pada siang hari. III. PENUTUP
6. Kesimpulan. Pembagunan Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia / Reformasi Polri memasuki tahun kesepuluh sejak pencanangan Reformasi Menuju Polri Profesional pada Hari Bayangkara ke-53 pada 1 juli 1999 silam, institusi Polri yang profesional melalui aspek struktural, instrumental dan kultural. Dalam Pencitraan Kepolisian Negara Indonesia perlunya pemahaman dan kesadaran pada diri individu anggota Polri untuk selalu mengingat tentang indentitas diri selaku anggota polri dalam membangun image terhadap masyarakat berkaitan dengan tupoksinya agar reputasi Polri tetap beribawa (good govermance) dimata masyarakat yang demokratis dan madani (civil society) dan tetap berpegang teguh terhadap Tribrata sebagai nilai dasar untuk menjabarkan citra Polri. Implementasi program pencitraan polantas dalam meningkatkan kepercayaan Masyarakat di Polda Sumatera Utara yang tercantum diatas dari point a sampai dengan point p.

JUWENI

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar: