22 Juli, 2013

penerapan nilai-nilai moral ketaqwaan terhadap personil belum optimal, sehingga menghambat peningkatan kualitas pelayanan Polri


penerapan nilai-nilai moral ketaqwaan terhadap personil belum optimal, sehingga menghambat peningkatan kualitas pelayanan Polri



UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri mengamanatkan secara eksplisit tugas pokok Polri sebagai aparat kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Visi Polri di era reformasi adalah terwujudnya postur Polri yang profesional, bermoral, dan modern. Harapannya, Polri akan menjadi organisasi yang mampu memenuhi kebutuhan jaman, mampu menangapi perkembangan lingkungan, dan mampu menghadapi tuntutan masyarakat.
Salah satu kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas pokok dan visi Polri tersebut adalah faktor kepemimpinan. Kepemimpinan Polri yang visioner sangat diperlukan sehingga dapat membawa organisasi Polri ke arah yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan bermoral. Kepemimpinan visioner perlu dioptimalkan sehingga akan dipahami, disadari, dan diamalkan oleh setiap pimpinan Polri di semua jenjang kepangkatan dan jabatan.

http://www.ziddu.com/download/22564395/NKP11penerapan_nilai_nilai_moral_ketaqwaan_terhadap_personil_belum_optimal.doc.html

JUWENI

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar: