IMPLEMENTASI
PERPOLISIAN MASYARAKAT
DALAM
PENANGANAN KONFLIK TANAH PERKEBUNAN
GUNA
MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM
DALAM
RANGKA MEWUJUDKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF
Pelaksanaan otonomi
daerah sebagai perwujudan dari konsep desentralisasi pada dasarnya dimaksudkan
agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam
menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara lebih optimal sesuai dengan karakteristik yang ada di
wilayahnya.
Berangkat dari pemahaman demikian, maka
pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan
dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut.
http://www.ziddu.com/download/22681705/NKPB14IMPLEMENTASI_PERPOLISIAN_MASYARAKAT_DALAM_PENANGANAN_KONFLIK_TANAH_PERKEBUNAN.docx.html
0 komentar:
Posting Komentar