05 Juni, 2017

KOMUNIKASI PUBLIK

JUWENI
KOMUNIKASI PUBLIK

      Dalam permerintah moderen komunikasi diperlukan sangan penting, baik untuk mencari masukan maupun menyampaikan kebijakan. dalam pemerintahan tersebut ada lembaga yang bertanggung jawab pada konukasi dan informasi. selain itu juga ada mekanisme untuk melayani kepentingan public's right to know dan how to make faforabel image. pemerintahan moderen tersebut salah satunya adlah Polri. pada institusi Polri tehadap satuan tugas yang bertanggung jawab atas riputasi pemerintah Polri. namun hakikatnya semua pejabat dan karyawan/anggota adalah humas untuk dirinya sendiri sekaligus informal public relations untuk lembagnya.

     Humas yang baik akan senantiasa terlibat dlam proses pembuatan keputusan sehingga memahami dan dapat menjelaskan secara utuh, termasuk alasanya. Namun demikian tidak semua informasi harus dijelaskan ioleh humas, hal-hal teknis hendaknya disampaikan oleh pejabat yang paling kopeten. ditingkat KOd misalnya dilaksanaan oleh Kapolre tau Wakapolres. saat ini paradigma humas adlah melayani publik, media dan organisasi.

   
           Strategi dalam kegiatan komunikasi publik
  • membangun keseimbangan informasi di media konvesional
  • membangun keseimbangan di media WEb 2.0
  • Mengfungsikan Media Center, Monitoring Media
  • Lembaga/Fungsi Humas Sebagai kordinator
  • Mengfungsikan "Virtual Jupen"


           Fungsi Koordinasi dalam komunikasi Publik
  1. Merupakan wewenang/peran paling penting, mengatur dan mengawasi komunikasi isu-isu serta memiliki sistem respond yang kuat dan cepat.
  2. Membagi Informasi dan pekerjaan.
  3. Menghindari peryatan yang saling bertentangan
  4. Mengantisipikasi berita
  5. melakukan persiapan menangani isu-isu
  6. membangun sistem komunikasi yang siap setiap saat.

Manajemen Konflik

JUWENI
MANAJEMEN KONFLIK

      Manajemen berasal dari bahsa italia yaitu maneggire yang artinya melatik kuda-kuda atau secara harfiah yaitu to handle yang berarti mengendalikan. dalam kamus inggris Indonesia management berarti pengelolana dan istilah manager berarti tindakan membingbing atau meminpin. Menurut kamus besar Bahsa Indonesia manajemen adalah proses penggunan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan . manajemen merupaka suatu proses penting dalam menggerakan suatu organisasi. Tanpa manajemen yang efektif tidak akan ada usaha yang berhasil dalam waktu yang cukup lama. dari apa yang telah di sampaikan diatas, dapat di simpulkan bahwa manajemn merupak sebuah tindakan yang berhubungan dengan usaha tertentu dan penggunan sumber daya secara efektif untuk mencapai suatu tujuan.

      Secara singkat konflik dapat diartikan sebagai percekcokan, pertentangan atau perselisiahan, sealai itu konfli juga dapat diartikan sebagai oposisi atau pertetangan pendapat antara orang0orang ataupun kelompok-kelopok. pada setiap pribadi dapat dipastikan mengandung unsur konflik, pertetangan pendapata atau pun perbedaan kepentingan. Walaupun unsur konflik, selalu terdapat pada setiap bentuk hubungan antar pribadi, pada umumya masyarakat memandang konflik sebagai suatu keadaan yang harus dihindari karena knflik dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih dimana slah satu pihak akan berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghacncurkanya atau membuatnya tidak berdaya. dapat kita sadarai bersama bahwa tindakan akan ada suatu masyrakat yang tidak pernah mengalami konflik baik antar anggotanya maupun dengan kelompok masyarakat lain . hilangnya konflik tentunya akan bersamam dengan hilangnya masyarakat itu sendiri, menurut Kilmann & Thomas (dlam Luthans 1983:366) yang dimaksud dengan konflik adlah suatu kondisi ketidka cocokan obyektif antara nilai-nila atau tujuan-tujuan seperti prilaku yang secar sengaja mengganggu upaya pencapaian tujuan dan secara emosional mengandung suasana permusuhan.

     konflik adalah segala macam interaksi pertentangan antara dua pihak atau lebih. pada berbagai situasi sosial konflik dapat timbul, baik terjadi dalam individu, antara individu, kelompok, organisasi maupun negara.

PERUBAHAN PARADIGMA

JUWENI
PERUBAHAN PARADIGMA

A. LATAR BELAKANG


     Satu lembaga pemerintah, Polri dalam melaksnakan tupoknya sebagaimana tercantum dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian negara republik Indonesia, akan senantiasa bersentuhan dengan masyarakat baik secar langsung maupun tidak langsung. di berbagai kegiatan, tindakan serta langsung maupun tidak langsung. berbagai kegiatan tindakan serta prolaku personil Polri baik individu maupun dalam organisasi Polri akan selalu dilihat, dirasakan, dan dinilai masyarakat, yang pada akhirnya hal tersebut akan membentuk suatu image di masyarakat. image tersebut dapat berupa suatu hal yang baik maupun hal yang buruk. pada tahapan berikutnya, secara otomatis image tersebut akan menetukan tingkat kepercayan masyarakat terhadap institusi Polri.

      Sebagai intitusi yang besar maka Polri senantiasa berusaha melakukan langkah-langkah perubahan melalui reformasi baik di bidang struktural, intrumental maupun kultural demi terbangunaya kepercayan masyarakat terhadap Polri. Semua itu di awali dengan berpisahnya Polri dari TNI yang didasarkan pada TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000,,  yang kemudian dikukuhkan melalui UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta diterapkanya paradigma baru Polri yaitu paradigma Kepolisian Sipil.

     Paradigma Kepolisian Sipil atau dikenal istilah Polisi Sipil mengandung makna bahwa sistem penyelenggaraaan perpolisian akan dibagun dalam bingkai perpolisian moderen yan lebih berpihak kepada masyarakat seperti halnya sistem perpolisian moderen pada umunya. Konsekeunsi dari penerapana kepolisian sipil ini adalah masyarakat harus dijadikan sebgai pusat atau titik awal sekaligus titik akhir dari totalitas pengabdian, kedekatan polisi dan masyarakat diharapkan mampu mengeliminir akar2 kejahatan serta ketidak tertiban sebagai suatu bentuk kepedulian.

      Konsep perubahan paradigma tersebut tentunya tidak terlepas dari aspek sikap serta perilaku, sehingga dalam pelaksanan tugasnya sehari-hari seorang personil Polri tidak dapat lepas dari dimesi moral. dapat dikatakan bahwa, berbicara paradigma maka kita juga bebicara tentang etika sebagai gambaran sikap dan moral serta Kultur sebagai gambaran perilaku pelaksanan tugas. sejalan dengan adanya kebijakan polisi sipil, sudah barang tentu aspek etika serta kultur haruslah disesuaikan dengan Nilai-nilai yang terkandung di dlammya paradigma polisi sipil.

02 Juni, 2017

STRATEGI KOMUNIKASI DAN BUDAYA ANTI KORUPSI

JUWENI
STRATEGI KOMUNIKASI DAN BUDAYA
ANTI KORUPSI


A. PENDAHULUAN

       Pada era reformasi saat ini, penindakan terhadap tindak pidana korupsi sudah semakin intensif. Namun kondisi tersebut sepertinya belum diimbangi dengan upaya pemecahan yang memadai seta optimal sehingga masih memberikan ruang ataupun celah bagi terjadinya praktek2 korupsi. Pemerintah indonesia tentunya harus terus mengupayakan adanya pencegahan serta penindakan terhadap tindakan pidana korupsi. Upaya tersebut hendaknya dilakukan secara serentak serta mengedepankan sinergitas sehingga dapat memebrikan efef jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi baik yang berada dilevel atas, menengah maupun di level bawah. Efek yang ditimbulkan tersebut diharapakan dapat memiliki kurun waktu yang panjang sehingga aset2 negara dapat terselamatakan. wujud nyata keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi sampai dengan diterbitkanya Inpres Nomor ! Tahun 2013 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) tahun 2013. Dasar hukum tersebut secara umum telah mengintruksiakan kepada seluruh intansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat wilayah untuk melakukan pembenahn sistem pemerintahan atau birokasi melalui pelaksanan kewajiban serta norma2 yang sudah ada dasar hukumnya, sehingga dapat memeperkecil peluang terjadinya tindak pidana korupsi. proses pembenahan serta telah disampaikan diastas adalah melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi (WBK). Pembangunan WBK tersebut merupakan tahapan awal sebelum terwujudnya wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
     
      Pada lingkungan Polri, pada dasarnya pembangunan zona intregritas (ZI) menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) telah terintis melalui penerapan perubahan Mind set serta cultur set yang dilaksanakan dengan metode efektif, efesien, tegas dan konsisten. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari adanya maklumat Kapolri. komitmen moral pada seluruh jajaran, pelatihan ESQ pada seluruh POLDA, pelatihan NAC, penyebaran brosur maupun sepanduk anti korupsi pada Lokasi2 pelayana Polri samapai dengan Pin Anti KKN dan Anti Kekerasan yangsaat ini disematkan pada dada kiri seluruh personil Kelpolisian dari sabang samapai meroke.

Upaya-upaya tersebut tentunya tidak serta merta dapat membawa perubahan pada organisasi Polri yang kinta cintai ini. Ada 20 prograam yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta mengarah pada terwujudnya birokrasi bersih dan melayani Antara laian:
1.  pemeneuhan pakta integritas
2.  Pemenuhan LHKPN
3.  Pemenuhan Akuntabilitas Kinerja
4.  Pemenuhan kewajiban pelaporan Keuangan
5.  Penerapan Disiplin PNS
6.  Penerapan Kode Etik Khusus
7.  Penerapana kebijakan pelayana publik
8.  Penerapan Whisttleblower system TIPIKOR
9.  Pengendalian Gratipikasi
10.Penangana Benturan kepentingan
11. Kegiatan Pendidikan/pembinana dan promosi Anti Korupsi
12. Pelaksanan sarana Perbaikan yang diberikan oleh BPK/KPK/APIP
13.Pelaksanan kebijakan pembinana purna tugas.
14.Penerapana kebijakan pelapor transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan Profil PPATK
15. rekutmen secara terbuka
16. promosi jabatan secara terbuka
17.mekanisme pengaduan masyarakat
18. pelaksanan pengadan barang dan jasa secara elektronik
19. Pengukuran kinerja individu sesuai dengan ketentuan yang berlaku
20. Keterbukan informasi Publik


B. PEMBAHASAN

       Terkait dengan apa yang telah disampaikan di atas, pada tingkat KOD dimana sebagaiwarga negara telah dilakukan upaya baik dari aspek pembinana maupun oprasiona. Dari aspek pembinana hal ini medasar yang dilakukan yaitu melalui pelatihan pelatihan dengan perubahan min set dan cultur set. pada kegiatan yang di motori oleh Polda dengan jajaranya.
       Kegitan lainya pada aspep pembinana yairu pemberian arahan pada saaat pimpinan terkait dengan anti korupsi, sosialisasi Inpres Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi Serta perundangana Lainya terkait anti korupsi dengan menghadirikan nara sumber dari berbagai Intansi terkait, perwncanana pembangunan zona intergritas melalui penandatangan piagam zona integritas sebagai wujud komitmen Polri dalam Menindaklajuti program pemerintah dalam upaya pemberantasa korupsi serta kegiatan pemantapan komitmen pemimpin dan seluruh personil Polres Terkait anti korupsi dan pemeberatntasan TP Korupsi. kegiatan2 tersebut diharapakan akandapat mewujudkan tiga sasaran reformasi birokrasi Polri. Yaitu aparatur yang bersih dan bebas dari Korupsi. kolusi dan nepotisme, meningkatkan pelayan prima kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

       Dari aspek Oprasional dilakukan kegiatan pemasngan ex baner dan sepanduk anti korupsi pada titik2 pelayanan maupun pada media eletroink di polres, polsek khsusnya di samsat, satpas, mapun pada pelayanan SKCK. Penempatan personil P3D baik yang dilaksanakan personil baik yang Staf Maupun di lapangan.menyiapakan sarana pengaduan, khsusunya permaslahan pungli pada sentra2 pelayana Polres temasuk pada Polsek sebagai pusat pelaporan kejadian masyarakat.
    
      Dalam upaya pembanguna wilayah bebas korupsi (WBK) yang merupak awal terwujudnya wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) sebagaimana disampaikan di atas, masih ditemukan beberapa kendala maupun hambatan. Kendala tersebut diantaranya adalah masih adanaya upaya langsung dari masyarakat untuk memepengaruhi personil Polri untuk melakukan praktek pungutan liar sebagai timbal balik dari prasangka birokasi.  Masih ditemukan adanya oknum personil yang memanfatkan peran calo pada loket2 pelayanan untuk melakukan pungutan liar terhadap masyarakat. sulitnya petugas provost untuk melakukan atau membedakan antara masyarakat langsung yang memerlukan pelayanan kepolisian dengan calo atapun Markus baik pada loket2 pelayana Samsat, satpas dan SKCK maupun pada ruang2 penyidikan masih adanya intervensi dari pemimpin atas maupun intasnsi terkait SIM dan PAJAK kenadaran bermotor .

     Upaya -upaya yang dilakukan sebagaimana bentuk penerapan wilayah bebas korupsi diantaranya adalah meningkatkan sosialisasi masyarakat melalui bakti sosial. secar rutin terkait perncanan wilayah bebas korupsi sehingga masyarakat dapat memahami hal tersebut,. Sosialisasi dapat dilakukan terhadap komunitas yang ada, pelajar sekolah maupun pengajian masyarakat sarana sosialisasi dapat melalui media elektronik baik radio maupun televisi dan media serta malalui peran Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. merangkul pihak pemda untuk berperan serta mendukung program Polres yang belum terlakssana melalui pemasangan Kamera Cctv khusunya pada pos2 lalu lintas yang ada serta pada ruang2 penyidikan . membuat ketentuan wajib lapor dan penggunan tanda pengenal bagi masyarakat yang datang ke Polres Sehingga terdeteksi kepentingan dari masyarakat tersebut. melakukan tindakan tegas berupa proses hukum bagi personil dan masyarakat yang kedapatan secar langsung melakukan praktek pungli atau penyuapan sehingga efek jera tehadap apa yang telah dilakukan.

C. PENUTUP.

      Bahwa keberhasilan program mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) yang merupakan awal terwujudnya wilayah birkrasi bersih dan melayani (WBBM) lebih dominan terletak pada peran seseorang pemimpin disuatau wilayah atau Polres. Untuk mewujudkan seseorang peminpin Polri yang memiliki karakter yang dapat dijadikan tauladan bawahanya yaitu seorang peminpin harus dapat menjalin komunikasi internal dengan bawahanya sehingga timbul trus atau kepercayaan.
     
    Seorang pemimpin yang dapat menjadi tauladan bagi bawahanya adalah pemimpin yang transformational. Pemimpin yang adalah pemipimin yang memiliki keinginan mendekatkan berbagai perbedaan, bersifat terbuka dan transparan, facus dan resfect terhadap hubungannya dengan bawahan. apa yang dilakukan oleh pemimpin yang demikian akan ampu menginspirasi, memotipasi dan mengarahkan personinya untuk bekerja dengan sepenuh hati (ikhlas) guna mencapai tujuan bersama dalam suatu organisasi.