14 September, 2012

Kandang Penakaran Kenari

JUWENI
Kedairasya.Blogspot.com: Kandang Penakaran Kenari:    Penakaran Kenari Saya mencoba untuk berternak kenari yang saya sudah siapkan kandang, 20 kandang, dengan ukuran 55 cm panjang x 40 ...

Kandang Penakaran Kenari

JUWENI

  Penakaran Kenari

Saya mencoba untuk berternak kenari yang saya sudah siapkan kandang, 20 kandang, dengan ukuran 55 cm panjang x 40 cm lebar x 40cm tingi untuk kaki bagian bawah,  langsung besi/kayu dengan cara pemindahan diangkat. akan membuat repot dalam mengantisipasi agar kandang tidak dirambah semut. Dengan kaki langsung besi/kayu, maka kita tinggal meletakkan krobokan plastik (wadah minum burung yg terbuat dari plastik jg bisa) untuk diletakkan di masing2 kaki kandang dan diisi minyak tanah. Kalau kaki dg roda maka untuk menghindari serangan semut dilakukan dengan meletakkan/menggoreskan kapur ajaib/anti semut dikaki kandang dan sekitarnya. Namun cara ini sangat rawan karena daya usir kapur mudah luntur, dan kalau kita lupa hanya satu-dua jam saja, ribuan semut biasanya sudah menyerang sarang kenari.

       Perlu sekat tertutup (tidak transparan) di antara kandang satu dg lainnya, agar masing2 pasangan tidak terganggu/saling ganggu.

      Secara umum, sejumlah sangkar yang menggabung seperti itu, menyulitkan penanganan penangkaran kenari. Sebab, dalam prakteknya, ada pasangan yang membutuhkan masa jemur lama (pasangan baru atau pasangan yang anakannya baru saja diangkat), ada pasangan/indukan betina yang perlu jemur tetapi sebentar (indukan betina yang sedang meloloh anakan), ada yang tidak memerlukan jemur selama 14-15 hari tetapi sekadar sirkulasi udara yang bagus dengan kelembaban cukup (indukan sedang ngeram). Dengan kandang yang menyatu seperti itu, menurut pengalaman selama ini, sulit/merepotkan penanganannya dan pada akhirnya kandang tersebut harus diisi sejumlah pasangan dengan masa reproduksi yang bersamaan (pasangan baru semua/ ngeram semua/ ngloloh semua dsb). Padahal dalam prakteknya, seandainya kita punya 9 indukan betina dengan jantan 9 ataupun 3 ekor (jika 1 jantan dikawin dg 3 betina), maka yang masa reproduksinya bersamaan hanya dua atau tiga pasangan). Itulah mengapa saya menyebutkan kandang yang menyatu seperti itu merepotkan.)

07 September, 2012

JUWENI
http://omkicau.com/kenari/
Memilih Burung kenari
Mengingat banyaknya varietas kenari yang dikembangkan saat ini, maka untuk memilih kenari harus disesuaikan dengan tujuannya. Yakni, apakah akan memilih kenari postur (type canary), kenari penyanyi (song canary), kenari warna (color canary), atau campuran di antara tipe itu, atau semmbarang saja yang penting kenari. Kalau Anda ingin kenari dengan lagu yang bagus, tentunya bisa memilih kenari-kenari tipe penyanyi. Sedangkan untuk yang posturnya bagus, Anda bisa memilih kenari postur. Sedangkan untuk memilih kenari warna, ya tinggal tentukan berdasar warna yang Anda sukai.
Hanya saja, Anda bisa memilih kenari secara umum yang biasanya disenangi saat ini. Yakni yang posturnya besar dan lagunya bagus. Untuk pilihan ini, tentunya Anda bisa memilih kenari-kenari hasil silangan sub-spesies yang berbeda, misalnya silangan Yorkshire dengan Waterslager, atau Yorkshire dengan Spanish Timbrado dan lain-lain.
Tips pemilihan:
Gaya tarung kenari berdasar bentuk body dan kondisi sayap dimana gaya tarung kenari bisa dikelompokkan dalam 3 jenis.
  1. Gaya buka sayap turun ½ atau hanya turun sedikit, dengan kepala hanya menggelang-geleng kanan-kiri (yang disebutnya gaya Steve Wonder).
  2. Gaya buka sayap turun penuh ke arah bawah, dengan model tarung sambil jalan kanan-kiri.
  3. Gaya buka sayap ke arah depan, dengan model tarung sambil jalan kanan-kiri.
  • Gaya 1, biasanya dilakukan oleh kenari-kenari dengan body keseluruhan yang terlihat tidak proporsional dan, jika dalam keadaan normal/tidak beraksi, kedua sayap bertemu bersilangan membentuk gunting dan karenanya, jarak antra ujung sayap dengan pangkal ekor relatif jauh (tidak bersentuhan). Kalau dilihat dari atas bodinya terlihat seperti persegi panjang dengan perbandingan panjang: lebar = 3:1.
  • Gaya 2, biasanya dilakukan oleh kenari dengan body proporsional, panjang dan kalau dilihat dari atas bodinya terlihat seperti persegi panjang dengan perbandingan panjang: lebar = 4:1; ujung bulu kedua sayap sejajar ke arah belakang, lurus.
  • Gaya 3, sama dengan ciri pemilik gaya 2, denagn perbedaan pada sayap yaitu ujung bulu kedua sayap sejajar ke arah belakang tetapi agak turun jatuh (ngglembreh- Jawa).
Cepat lambatnya kenari bunyi berdasar ketebalan bulu:
  1. Kenari dengan bulu tebal (yang dia istilahkan “bulu rangkap”) cenderung lama untuk bisa bernyanyi secara maksimal.
  2. Kenari dengan bulu tipis (yang dia istilahkan dengan “bulu satu”) lebih cepat berbunyi dengan capaian lagu maksimal (punya Om Erik, kenari 7 bulannya yang sudah berprestasi di tiga arena lomba, berbulu tipis.
Cepat lambatnya kenari bunyi berdasar warna dominan pada bulu:
  1. Kenari yang memiliki warna dominan cerah (putih, kuning, orange) cenderung lama untuk bisa bernyanyi secara maksimal.
  2. Kenari yang tidak memiliki warna dominan cerah (putih, kuning, orange) lebih cepat berbunyi dengan capaian lagu maksimal (punya Om Erik, kenari 7 bulannya berwarna bon dengan warna terbanyak (tetapi tidak terlihat dominan) hijau-kuning.
Kelebihan dan kelemahan kenari berdasar ketebalan bulu:
  1. Kenari berbulu tebal/rangkap lebih bisa membawakan lagu dengan cengkok yang terdengar lebih jelas ketimbang kenari berbulu satu/tipis karena dalam membawakan suara hanya sedikit ditingkahi dengan gaya (baik sayap, maupun jalan kanan-kiri).
  2. Kenari berbulu tipis lebih lincah dan bisa bergaya dengan mengandalkan suara-suara tembakan.

05 September, 2012

referensi

JUWENI

1. Judul : SISTEM PENDIDIKAN DAN LATIHAN SDM GUNA MEMANTAPKAN PROFESIONALISME POLRI
2. Latar Belakang.
Sebagai organisasi yang besar, Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu berupaya untuk menghadapi setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan lingkungan strategi serta tuntutan dari masyarakat agar menjadi Polri yang profesional, mahir dan berwibawa serta bersifat akuntabel, melalui pembangunan sumber daya manusia (rekrutmen dan seleksi, pendidikan/latihan, pembinaan karier) maupun pembangunan sumber daya lainnya (pengadaan sarana dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas).
Pola rekrutmen sumber daya manusia Polri saat ini telah dia-rahkan dari Pola rekrutmen sentralistik menuju kepada pola rekruit-ment yang desentralistik, namun kebijakan tersebut dalam pelaksana-annya masih dibutuhkan evaluasi secara mendalam, terus-menerus dan berkesinambungan guna menemukan pola rekrutmen yang tepat sesuai dengan perkembangan situasi, baik di dalam maupun diluar organisasi Polri. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya Visi Pembinaan SDM Polri, yaitutergelarnya personil Polri pada setiap kegiatan masyarakat, sehingga dapat menjadi penga-yom, pelindung, dan pelayan masyarakat yang dekat dan dipercaya oleh masyarakat ”.
Polri memerlukan manajemen sumber daya manusia yang efektif, untuk dapat mewujudkan pembinaan sumber daya manusia Polri yang mampu merubah kultur Polri menjadi polisi sipil (polisi yang tidak militeristik, polisi yang memahami keinginan dan harapan masyarakat yang dilayani). Guna mendapatkan sumber daya manusia yang baik salah satunya melalui pembinaan yang baik, dimulai dari pembinaan saat proses pendidikan maupun setelah menjadi polisi yang bertugas di lapangan.
Menyikapi perkembangan tersebut, maka Polri sebagai alat negara pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat perlu melakukan langkah-langkah memantapkan profesionalisme melalui kegiatan pendidikan dan latihan dalam rangka mewujudkan kemampuan dan kesiapan menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan tugas yang akan dihadapi..
3. Pokok Permasalahan
Dalam penulisan naskah perorangan permasalahan yang akan dibahas adalahBagaimanakah sistem pendidikan dan latihan SDM guna memantapkan profesionalisme polri?”
4. Pokok-Pokok Persoalan.
Dari permasalahan tersebut diatas dapat diuraikan ke dalam beberapa persoalan sebagai berikut :
a. Bagaimana proses penyelenggaraan pendidikan dan latihan SDM Polri ?
b. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi ?
c. Bagaimana sistem pendidikan dan latihan SDM guna memantapkan profesionalisme Polri?
II. PEMBAHASAN.
5. Proses Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan SDM Polri
Penyelenggaraan pendidikan latihan SDM Polri mendasari dan memperhatikan prinsip transparansi serta akuntabilitas diselenggarakan dengan menerapkan proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pengedalian dalam rangka optimalisasi pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran pendidikan dan latihan.
a. Perencanaan.
Penyelenggaraan pendidikan dan latihan dilingkungan Polri direncanakan atas dasar : 1) Keperluan pemenuhan kebutuhan SDM untuk mengawaki organisasi Polri; 2) Pembentukan jati diri personil Polri, sebagai aparat pemelihara dan ketertiban penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat; 3) Profesionalisme SDM Polri yang sesuai dengan tuntutan beban tugas yang diemban; dan 4) profesionalisasi khas Kepolisian yang sesuai dengan perkembangan lingkungan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mempengaruhi tantang tugas yang dihadapi.
Berdasarkan keperluan tersebut, maka perencanaan pendidikan dan latihan dilingkungan Polri disusun dan di desain dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Perencanaan program pendidikan dan latihan secara umum dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri guna mengantisipasi tantangan tugas yang dihadapi sebagai dampak perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi baik dalam tataran global, regional maupun nasional.
2) Perencanaan program pendidikan secara khusus, meliputi :
a) Kualifikasi kompetensi pada kurikulum dari setiap jenis dan jenjang pendidikan di lingkungan Polri.
b) Persyaratan bagi calon peserta Diklat sesuai kualifikasi yang dibutuhkan, baik bidang tugas, mental kepribadian, bidang akademik/ intelektualitas dan fisik/jasmani serta perhitungan beban bidang studi dikaitkan dengan transfer kredit pada pendidikan alih jalur/alih program.
c) Waktu pendidikan dan latihan ditentukan berdasarkan tuntutan kualifikasi hasil didik, kompetensi dan beban studi.
d) Penentuan lembaga-lembaga pendidikan dan latihan dilingkungan Polri sebagai penyelenggara kegiatan pendidikan dan latihan.
e) Perencanaan komponen pendidikan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran dengan memperhatikan kebijakan di bidang pendidikan dan latihan.
f) Penyaluran anggaran pendidikan dan latihan sesuai jenis serta jenjang pendidikan dan latihan yang dioperasionalkan secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna.
b. Pengorganisasian.
Pengorganisasian dalam penyelenggaraan pendidikan dan latihan SDM dilingkungan Polri ditata dalam 2 (dua) jalur pendidikan yaitu :
1) Pendidikan dan latihan jalur sekolah adalah pendidikan dan latihan yang diselenggarakan melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan, meliputi pendidikan akademik dan pendidikan profesional.
2) Pendidikan dan latihan di luar jalur sekolah seperti kegiatan kursus-kursus yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaaanya tidak mutlak harus berjenjang dan berkesinambungan.
c. Pelaksanaan.
1) Pelaksanaan pendidikan dan latihan dilingkungan Polri mengacu pada ketentuan hukum yang mendasarinya baik berupa undang-undang maupun peraturan-peraturan pelaksanaan yang menyertainya. Dalam pelaksanaan program pendidikan dan latihan dilingkungan Polri, terlebih dulu ditentukan standar kemampuan/kualifikasi/kompetensi yang akan dimiliki oleh lulusan-lulusan lembaga pendidikan dan latihan Polri yang selanjutnya ditentukan beban studi yang akan ditempuh oleh peserta didik.
2) Program pendidikan jalur sekolah, pelaksanaan program pendidikan akademik maupun profesional dilingklungan Polri, dilaksanakan sesuai program pendidikan dan latihan yang telah ditetapkan pada setiap tahun anggaran.
3) Program pendidikan dan latihan jalur luar sekolah, dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, tidak terikat dengan beban studi, jenjang pendidikan ataupun lamanya waktu pendidikan dan latihan.
4) Evaluasi hasil kegiatan pendidikan dan latihan.
a) Prestasi yang dicapai peserta Diklat pada setiap akhir pelaksanaan proses pendidikan dan latihan ditentukan atas penilaian pada kegiatan ujian tulis, ujian lisan, test keterampilan dan karya tulis lainnya sesuai program pendidikan dan latihan yang diselenggarakan.
b) Penilaian dan evaluasi hasil kegiatan pendidikan dan latihan dinyatakan dengan kriteria tertentu.
c) Evaluasi hasil kegiatan pendidikan dan latihan terhadap peserta didik dilaksanakan baik aspek akademik, aspek fisik, jasmani, aspek mental dan kepribadian serta keterampilan.
d. Pengawasan dan Pengendalian.
Pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan program pendidikan dan latihan di lingkungan Polri dilaksanakan secara intern maupun ekstern. Adapun kegiatan pengawasan dan pengendalian dilaksanakan sebagai berikut :
1) Pengawasan intern pendidikan dan latihan dilaksanakan oleh Dewan Penyantun dan Dewan Pendidikan dan Latihan Polri yang dibentuk sesuai oleh kesatuan atas.
2) Pengawasan ekstern dilakukan oleh Depdiknas dan lembaga independent yang terkait di bidang pendidikan dan latihan di luar institusi Polri.
3) Pengendalian terhadap pelaksanaan program pendidikan dan latihan dilingkungan Polri dilaksanakan oleh pejabat yang ditunjuk Kapolri dan Kepala lembaga pendidikan dan latihan Polri.
Pengawasan dan pengendalian ditujukan pada perencanaan program pendidikan, operasional pendidikan dan latihan yang meliputi seluruh komponen pendidikan dan latihan serta hasil didiknya. Hasil evaluasi dan pengawasan pengendalian yang diperoleh selanjutnya dijadikan sebagai bahan masukan bagi perbaikan proses dan penyelenggaraan pendidikan dan latihan selanjutnya.
e. Prosedur.
1) Penyelenggaraan pendidikan dan latihan dilingkungan Polri diawali dengan penentuan kuantitas maupun kualitas hasil didik yang diharapkan oleh institusi Polri dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas yang dihadapi.
2) Bagi calon peserta Diklat ditetapkan persyaratan-persyaratan tertentu sesuai dengan tingkatan/jenjang pendidikan dan latihan yang akan dilaksanakan dan untuk itu dilaksanakan proses seleksi.
3) Penyelenggaraan pendidikan dan latihan dilaksanakan dengan memperhatikan tujuan hasil didik yang diinginkan, kemudian dijabarkan dalam beban studi (SKS) yang harus dipikul oleh peserta didik, selanjutnya ditentukan alokasi waktu penyelenggaraan pendidikan dan latihan.
4) Kualifikasi hasil didik, jumlah beban studi (SKS) yang harus dipikul dan waktu pelaksanaan serta tujuan instruksional umum/tujuan pembelajaran umum (TIU/TPU) maupun tujuan instruksional khusus/tujuan pembelajaran khusus (TIK/TPK) dan ketentuan-ketentuan lain yang menyertainya dirangkum dengan jelas pada kurikulum setiap jenjang pendidikan dan latihan.
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi.
a. Faktor Internal
1) Kekuatan
a) Personil Polri secara kuantitas cukup.
b) Anggaran untuk pelaksanaan magang sudah tersedia, yang penting adalah harus efektif dan efisien dalam penggunaannya.
c) Perlengkapan dan logistik pendukung lainnya tersedia dalam jumlah cukup.
d) Telah tersedia petunjuk magang berupa Naskah Sementara Pedoman Magang Polri Tugas Umum.
2) Kelemahan
a) Letak tempat pendidikan sangat berpengaruh bagi peserta didik pendidikan dan latihan yang diadakan.
b) Belum seluruhnya personil Polri yang secara khusus, mengikuti kejuruan sesuai dengan fungsi yang diembannya.
c) Keterlibatan personel Polri, dalam praktek KKN di lingkungan internal maupun external Polri dalam penegakan hukum dapat menunrunkan penilaian dan penerimaan masyarakat terhadap Polri.
d) Terbatasnya sarana dan prasarana untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme.
e) Kurikulum pendidikan yang digunakan masih bersifat militerisme.
f) Anggaran pendidikan yang belum cukup memadai.
b. Faktor eksternal
1) Peluang
a) Adanya Undang-undang maupun peraturan-peraturan lain yang dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dilapangan.
b) Partisipasi masyarakat yang bersifat positip dalam membantu penegakan hukum, baik pemberian informasi maupun sebagai saksi.
c) Koordinasi dan kerjasama yang baik antara Polri, Pemerintah Daerah maupun aparat penegak hukum yang lain.
2) Kendala
a) Adanya perbedaan interpretasi antara komponen penegak hukum, terhadap materi yang tercantum dalam Undang-undang maupun peraturan lain.
b) Tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, trasparan, menjunjung tinggi HAM, dapat menimbulkan kegamangan personel Polri dalam bertindak dilapangan
6. Sistem pendidikan dan latihan SDM Polri guna memantapkan profesionalisme polri.
Dalam penyusunan Grand Strategi Polri selama kurun waktu 25 tahun di ikuti dengan strategi baru pengembangan personil dengan prinsip “mahir, terpuji, patuh hukum“ agar terwujudnya polisi professional bermoral, dengan dedikasi pengorbanan dalam pengabdian masyarakat dalam fungsi polisi sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat oleh lembaga Kepolisian.
                    Untuk dapat memenuhi hal tersebut organisasi Polri perlu di awaki oleh sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan moralitas yang tinggi, maka Polri membentuk SDM-nya dengan prinsip ”FIRST” yaitu :
- Friendly (bersahabat).
- Informed (berpengetahuan).
- Responsif (cepat, tanggap).
- Service oriented (berorientasi pelayanan)
- Trustworthy (terpercaya).
Agar tujuan ini tercapai maka pembangunan SDM Polri harus Dimulai dari lembaga pendidikan dan latihan sebagai Pusat know ledge, skill dan attitude yang dibutuhkan sesuai tuntutan tugas.
Ada beberapa hal yang merupakan faktor keberhasilan dalam mewujudkan hal tersebut diatas, yaitu :
a. Adanya program pendidikan yang up to date dengan perkembangan lingkungan strategik.
b. Penyusunan kurikulum dan materi pendidikan maupun latihan dengan need analysis atau kebutuhan nyata.
c. Kualitas tenaga pendidik yang professional dan ditauladani.
d. Adanya sistem pendidikan dan latihan terpadu.
e. Tersedianya aligns dan along in yang baik serta dukungan anggaran yang cukup.
Upaya memantapkan profesionalisme SDM Polri pada pelaksanaan kegiatanan pendidikan dan latihan dilakukan dengan langkah-langkah penyempurnaan berbagai komponen pendidikan dan latihan yang meliputi metode Diklat, tenaga pendidik, penentuan peserta Didik dan materi/kurikulum.
a. Metode Diklat.
1) Metode pendidikan dan latihan yang diselenggarakan mengkombinasikan pendekatan off the job training dan on the job training. Untuk pendidikan Kepolisian dasar lebih ditekankan pada on the job training sedangkan untuk pendidikan yang sifatnya penguasaan yang lebih baik, pengembangan dan perluasan wawasan tentang pekerjaan ditekankan pada off the job training.
2) Memperlakukan peserta didik sebagai orang dewasa yang memiliki kapasitas dan kemauan untuk belajar, instruktur lebih difungsikan sebagai fasilitator dengan tugas utama sebagai pendorong inisiatif peserta untuk menemukan, memahami dan memecahkan masalah.
3) Metode belajar dikelas dikembangkan kearah terciptanya iklim kondusif dan lebih bersifat dua arah.
4) Mengkombinasikan metode ceramah/kuliah dengan metode lainnya seperti studi kasus, diskusi, simulasi dengan melibatkan seluruh peserta didik.
5) Penyampaian materi yang disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai pada pelaksanaan Diklat
b. Tenaga Pendidik.
1) Memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sesuai ratio yang ditentukan.
2) Penempatan tenaga pendidik disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki dengan tujuan/sasaran pendidikan dan latihan yang diselenggarakan.
3) Penempatan tenaga pendidik direkrut dari anggota yang pernah bertugas dilapangan, hal ini akan sangat membantu proses transfer of knowledge dari tenaga pendidik kepada peserta didik.
4) Tenaga pendidik harus merupakan anggota yang memiliki kinerja yang baik atau memiliki prestasi menonjol.
5) Menjadikan profesi tenaga pendidik sebagai suatu jenjang karir untuk mencapai karir yang lebih tinggi bagi anggota.
c. Penentuan Peserta Didik.
Rumusan kriteria dan persyaratan calon peserta didik dilakukan secara jelas, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja anggota yang bersangkutan dan juga tujuan karirnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi. Selain itu, dalam penyelenggaraan pendidikan dan latihan harus dilakukan terlebih dahulu need analysis sehingga kebutuhan pelatihan dapat teridentifikasi dengan jelas. Need Analysis ini dapat dilakukan di tingkat nasional secara terpusat (Mabes Polri), tingkat daerah (Polda sampai Polres) dan individu yaitu anggota Polri itu sendiri, dengan demikian program pendidikan dan latihan disusun sesuai dengan sasaran yang hendak dicapai.
d. Materi/Kurikulum.
Penyusunan kurikulum/materi Diklat disesuaikan dengan hasil need analysis dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan atau sesuai dengan tuntutan dan tantangan tugas-tugas kepolisian yang dilaksanakan atau akan dilaksanakan serta analisis jabatan yang lengkap untuk memperoleh gambaran tentang tugas Kepolisian yang akurat harus dilakukan sebagai masukan dalam melakukan need analysis, selain itu juga perlu diperhitungkan perkembangan baru yang relevan pada ilmu dan teknik kepolisian guna optimalisasi penyusunan materi/kurikulum, sehingga hasil didik yang dihasilkan merupakan anggota-anggota Polri yang handal, memiliki profesionalisme yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi.
III. PENUTUP.
7. Kesimpulan.
a. Penyelenggaraan pendidikan latihan SDM Polri mendasari dan memperhatikan prinsip transparansi serta akuntabilitas diselenggarakan dengan menerapkan proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pengedalian dalam rangka optimalisasi pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran pendidikan dan latihan
b. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi didalam proses pendidikan dan latihan SDM Polri baik dari dalam intern organisasi berupa kekuatan seperti dalam jumlah personil cukup, anggaran, adanya juknis dan juklak, serta kelemahan seperti tempat pendidikan, personil Polri terlibat KKN, sarana prasarana, kurikulum yang kurang, sedangkan faktor dari luar organisasi Polri berupa peluang seperti adanya undang-udang, partisipasi masyarakat, kerjasama dan kendala seperti adanya interpensi, banyaknya tuntutan masyarakat.
c. Peran dan fungsi Diklat dalam memantapkan profesionalisme Polri mengharuskan adanya upaya penyesuaian berbagai komponen pendidikan dan latihan dengan situasi dan dinamika perkembangan lingkungan masyarakat yang dihadapi baik metode, tenaga pendidik, penentuan peserta didik maupun materi/kurikulum
8. Rekomendasi.
Perlunya kerjasama alih teknologi Kepolisian dengan negara sahabat perlu lebih ditingkatkan, khususnya pada pelaksanaan pendidikan dan latihan, sehingga tercipta suatu kemampuan Polri dalam mengawaki sarana prasarana teknologi pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.

DAFTAR PUSTAKA
1. Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Bahan Pelajaran MP. Manajemen SDM Polri, kepada Pasis Sespim Polri Dikreg ke44 T.p. 2007, 28 Pebruari 2007