03 Agustus, 2013

PENANGGULANGAN KONFLIK PEMILU KEPALA DAERAH

JUWENI


UPAYA PENANGGULANGAN KONFLIK PEMILU KEPALA DAERAH
GUNA MENINGKATKAN PROFESIONALISME POLRI
DALAM RANGKA TERWUJUDNYA SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF


BAB I
PENDAHULUAN

1.            Latar Belakang
Kondusifnya Kamtibmas adalah salah satu prasyarat untuk melaksanakan pembangunan nasional. Dimana masyarakat harus hidup tenang, tentram dan damai dalam menjalani kehidupannya. Masyarakat luas berharap kepada Pemerintah termasuk Polri untuk bisa menciptakan kedamaian tersebut.      Dimana gelombang reformasi dan demokratisasi yang terus bergulir sampai sekarang menuntut semua lembaga pemerintah termasuk Polri untuk menunjukan profesionalismenya.


http://www.ziddu.com/download/22681713/NKPB22UPAYA_PENANGGULANGAN_KONFLIK_PEMILU_KEPALA_DAERAH.docx.html

IMPLEMENTASI PERPOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENANGANAN KONFLIK TANAH PERKEBUNAN

JUWENI


IMPLEMENTASI PERPOLISIAN MASYARAKAT
DALAM PENANGANAN KONFLIK TANAH PERKEBUNAN
GUNA MEMBERIKAN KEPASTIAN HUKUM
DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF
 


   Pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan dari konsep desentralisasi pada dasarnya dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih optimal sesuai dengan karakteristik yang ada di wilayahnya.  
    Berangkat dari pemahaman demikian, maka pemerintah daerah berupaya dengan membuat dan melaksanakan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkenaan dengan hal tersebut.







http://www.ziddu.com/download/22681705/NKPB14IMPLEMENTASI_PERPOLISIAN_MASYARAKAT_DALAM_PENANGANAN_KONFLIK_TANAH_PERKEBUNAN.docx.html

OPTIMALISASI PENGAWASAN KINERJA SUB BAG LOGISTIK GUNA PENGADAAN ATK RUTIN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

JUWENI


OPTIMALISASI PENGAWASAN KINERJA SUB BAG LOGISTIK
GUNA PENGADAAN ATK RUTIN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DALAM RANGKA TERWUJUDNYA PROFESIONALISME POLRI 



Gelombang reformasi dan demokratisasi yang terus bergulir sampai sekarang menuntut semua lembaga pemerintah termasuk Polri untuk menunjukan profesionalismenya. Perwujudan profesionalisme tersebut khususnya bagi Polri dilakukan salah satunya dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas administrasi pengadaan barang dan jasa untuk keperluan rutin rumah tangga lembaga Polri.
Sesuai UU Nomor. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah terjadi pembaharuan sistem keuangan dan perubahan mendasar tentang pengelolaan anggaran dan keuangan Polri pada tingkat satker. Perubahan mendasar pada Undang-undang ini terletak pada sistem manajemen Keuangan Negara harus berbasis kinerja (performance based budget), termasuk Lembaga Pemerintah harus mempunyai otoritas yang lebih besar. Disamping itu pertanggungjawaban penggunaan anggaran harus mencakup laporan keuangan dan laporan kinerja, sehingga akuntabilitas publik akan semakin transparan.

http://www.ziddu.com/download/22681702/NKPOPTIMALISASI_PENGAWASAN_KINERJA_SUB_BAG_LOGISTIK_GUNA_PENGADAAN_ATK_RUTIN_YANG_TRANSPARAN_DAN_AKUNTABEL.docx.html