04 Desember, 2008

RESUME POLMAS (COMMUNITY POLICING)

JUWENI
  • MATA PELAJARAN : POLMAS (COMMUNITY POLICING)
  • DOSEN I : IRJEN POL (P) Drs. RONNY LIHAWA
  • DOSEN II : POKJAR VII
  • KA. BID STUDI : DEPARTEMEN STRATEGI
  • HARI/ TANGGAL : SENIN/ 4 AGUSTUS 2008

II. Isi Resume.

Intisari Resume.

Proses reformasi yang telah dan sedang berlangsung untuk menuju masyarakat sipil yang demokrasi membawa berbagi perubahan di dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Polri yang saat ini sedang melaksanakan proses reformasi untuk menjadi kepolisian sipil, harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakat dengan cara merubah paradigma yang menitik beratkan pada pendekatan yang reaktif dan konvensional (kekuasaan) menuju pendekatan yang proaktif dan mendapat dukungan publik dengan mengedepankan kemitraan dalam rangka pemecahan masalah-masalah sosial. Model penyelenggaraan fungsi kepolisian tersebut dikenal dengan berbagai nama seperti Community Oriented Policing, Community Based Policing dan Neighbourhood Policing, dan akhirnya populer dengan sebutan Community Policing atau perpolisian masyarakat.

Tujuan Perpolisian Masyarakat adalah untuk mencegah dan menangani kejahatan dengan cara mempelajari karateristik maupun permasalahan dalam lingkuangan tertentu, guna menciptakan kemitraan/ kerjasama dengan masyarakat ada dua komponen yang harus dicapai yaitu : kemitraan dengan masyarakat dan pemecahan masalah.

Pertama: langkah pertama kearah terbantunya kepercayaan adalah adanya dua pihak yang sama-sama bersedia menjadi mitra. Setiap anggota polisi harus menyadari arti pentingnya bekerjasama dengan masyarakat dan keuntungan-keuntungannya.

Kedua: memberi pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya menciptakan kemitraan yang kuat dengan kepolisian.

Polmas pada dasarnya sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam konsep Siskamswakarsa yang dalam pengembangannya disesuaikan dengan ke-kini-an penyelenggaraan fungsi kepolisian dalam masyarakat madani, sehingga tidak semata-mata merupakan pengadopsian dari konsep Community Policing. Sebagai suatu falsafah, polmas mengandung makna “suatu model perpolisian yang menekankan hubungan yang menjungjung nilai-nilai sosial/kemanusian dan menampilkan sikap santun dan saling menghargai antara polisi dan warga dalam rangka menciptakan kondisi yang menunjang kelancaran penyelenggaraan fungsi kepolisian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat”.

Tanggapan

Polmas merupakan model perpolisian yang menekankan adanya kemitraan yang sejajar antara petugas dengan masyarakat lokal dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang dapat mengancam keamanan, ketertiban dan ketentaraman hidup masyarakat setempat.

Polmas merupakan model perpolisian yang juga menekankan adanya hubungan yang menjujung tinggi nilai sosial /kemanusian. Dalam implementasinya petugas polmas dituntut berprilaku sopan, bersikap santun, dan berpenampilan menarik serta saling menghargai antara Polisi dan warga masyarakat.

Perwujudan Polmas dapat mengambil bentuk / model: a. Model wilayah, mencakup satu atau gabungan beberapa area/kawasan pemukiman (RW/RT / dusun / kelurahan). b. Model Kawasan, mencakup satu kesatuan area kegiatan bisnis dengan pembatasan yang jelas seperi ; pasar ikan / tempat pelelangan/ pelabuhan / kawasan industri.

III TANGGAPAN

Penerapan Polmas secara lokal tidak berarti bahwa proses hanya dilakukan terbatas pada tataran oprasional saja melainkan berlaku pula pada semua bidang dan porsi masing-masing. Lebih dari itu dalam pelaksanaanya harus berlandaskan pada kebijakan yang komprehensif mulai dari tataran konseptual pada level manajemen puncak (Mabes) sampai dengan Level pelaksanaan di lapangan.

Pelaksanaan Polmas melekat pada tampilan sikap dan perilaku setiap anggota polri yang dapat memberikan ketauladanan kepada masyarakat. Pelaksana Polmas berperan sebagai tokoh masyarakat, guru, sahabat, seorang yang bijak dan pemimpin Polri yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka Harkamtibmas serta praktek gakkum , non diskriminatif yang mampu memancing rasa kepercayaan masyarakat untuk mamatuhi hukum sesuai dengan amanah rakyat dan peraturan perundangan yang berlaku dalam wadah BKPM dan FKPM.

PROGRAM PENCITRAAN POLANTAS

JUWENI
PROGRAM PENCITRAAN POLANTAS
DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT
DI POLDA SUMATERA UTARA
I. PENDAHULUAN 1. Latar Belakang.
Pembagunan Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia / Reformasi Polri memasuki tahun kesepuluh sejak pencanangan Reformasi Menuju Polri Profesional pada Hari Bayangkara ke-53 pada 1 juli 1999 silam, institusi Polri yang profesional melalui aspek struktural, instrumental dan kultural. Sebagai respon positif kemudian lahir Tap MPR/VI/2000 dan Tap MPR/VII/2000 tentang pemisahan dan peran kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, khusus Polri berada langsung di bawah Presiden. Tindak lanjut dari keluarnya kedua Tap MPR tersebut adalah dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, yang berkaitan juga dengan peran dan posisi TNI dalam peran perbantuannya pada Polri. Bagaimana Penilaian Masyarakat Tentang Citra Polri, penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak lagi dilakukan dengan pendekatan militeristik, tapi lebih persuasif. Dengan mengedepankan pendekatan personal yang lebih manusiawi, membuat Polri perlahan tapi pasti menjadi bagian dari masyarakat sipil. akan tetapi, harus diakui bahwa meski telah berpisah dari TNI, namun watak militerisme masih menjadi suatu permasalahan yang serius. Dengan berbagai situasi dan kondisi, Polri terus melakukan perubahan yang signifikan dengan mengedepankan penghargaan pada hak asasi manusia (HAM), sebagaimana yang termakhtub dalam UU No. 2 Tahun 2002. Dalam perspektif oleh dosen Drs. J.P. SUBANDONO, Spsi, M. Psi.T, esensi dari kepolisian adalah bagian dari sipil dan menjalankan fungsi-fungsi penegakkan hukum, sebagai bagian dari fungsi kepolisian. Dalam pengertian sesungguhnya bahwa keterkaitan antara peran dan fungsi kepolisian dengan masyarakatnya khususnya di negara berkembang dikaitkan pula dengan sistem politik dan pemerintahan suatu negara. Dalam Pencitraan Kepolisian Negara Indonesia perlunya pemahaman dan kesadaran pada diri individu anggota Polri untuk selalu mengingat tentang indentitas diri selaku anggota polri dalam membangun image terhadap masyarakat berkaitan dengan tupoksinya agar reputasi Polri tetap beribawa (good govermance) dimata masyarakat yang demokratis dan madani (civil society) dan tetap berpegang teguh terhadap Tribrata sebagai nilai dasar untuk menjabarkan citra Polri. Konsep Pembangunaan Citra Polri yaitu dengan diawali adanya image, citra Polri itu apa, apa kaitannya dengan publik relation yaitu dengan adanya indetity, image reputation. Image dijaga dan dipelihara dengan cara bekerja dan bekerja sehingga meningkatkan reputasi. Reputasi adalah tanggapan adanya kositensi semangat kerja sementara image adalah persepsi bagaimana kita dipandang orang lain indentitas sangat mempengaruhi image orang lain (berbanding sebalik seperti masyarakat melihat Polri dari sudut pandangnya dalam berbagi aspek dinamika kehidupan Polri). David l. Carter. mengungkapkan bahwa penyimpangan polisi dengan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki akan mendorong terjadinya pemudaran wibawa polisi. Memudarnya wibawa polisi akan mengarah kepada suatau instabilitas keamanan, yang bukan tidak mungkin akan mendorong tindakan anarkis, memudarnya wibawa polisi ini sama artinya menyeret kembali polri kembali ke dalam situasi menguntungkan. Pembangunan Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia harus dilaksanakan dengan secara konperhensif dengan prinsip hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini. `Memahami tentang hal tersebut diatas, polri berusaha keras memperbaiki diri dengan mengambi langkah-langkah reformasi menuju Polri yang bermoral, profesional, modern dan mandiri dengan melakukan pembenahan berkelanjutan pada tataran struktural, instrumental dan kultural. Pada aspek kultural Polri telah melakukan pembenahan manajemen sumber daya manusia khusunya pada aspek sikap dan perilaku anggota Polri. Sebagaimana topik diatas Upaya Pencitraan Polri Dibidang Lalulintas penulis akan mencoba menyoroti tentang pelayanan fungsi lalulintas khususnya yang pernah diterapkan pada Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut yang pernah penulis laksanakan, implementasi perintah strategis kapolri kepada jajaran dit lantas polda sumut dalam rangka pencitraan polantas untuk membangun kepercayaan masyarakat telah dijabarkan secara kongrit dalam bentuk aktifitas anggota polantas di jajaran polda sumut. Sasaran yang diprioritaskan seperti disiplin dan budaya sopan santun lalu lintas pengguna jalan serta peran aktif dari segenap lapisan masyarakat yang diharapkan akan mencapai hasil yang optimal. 2. Permasalahan Berdasarkan latar belakang diatas maka menjadi permasalahan sebagai berikut: “Bagaimana program pencitraan polantas dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat di polda sumatera utara ?” 3. Pokok-pokok Persoalan Apa yang harus dilakukan sebagai pejabat Polri ( pengemban fungsi lalulintas ) untuk meningkatkan citra Polri sebagi berikut : a. Peningkatan Yan Prima (prosedur, mekanisme & transparansi) b. Kegiatan-kegiatan program ini baru medan menuju program nyaman c. Upaya dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalin d. Pembinaan giat Patroli Keamanan Sekolah (PKS ) e. Pengoptimalan kemabali kawasan tertib lalu lintas f. Pembinaan giat pramuka saka Bhayakara Polantas g. Implementasi Polmas h. Pembinaan giat Polisi Sahabat Anak i. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling j. Pelayanan dalam bentuk sms tentang pajak dan data ranmor dengan operator lalulintas sumut bk...kirim 1717 k. Pengoprasian E-mail dan Website l. Kerjasama dengan radio swasta dalam rangka memberikan hibauan tentang lalulintas m. Kerjasama dengan sekolah mengemudi untuk memberikan pengetahuan tenta lalu lintas n. Pertemuan Non formal antara LSM, wartawan dan tokoh masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan o. Meningkatkan keimanan siraman rohani p. Safety Riding II. PEMBAHASAN 4. Analisa Tentang Citra Polri Seiring dengan tututan demokrasi dan supermasi hukum maka ditahun 1999 kedudukan polri dipisahkan dari bagian ABRI menjadi di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan. Dengan tertibnya ketetapan MPR RI. No : VI/MPR/2000 tanggal 18 agustus 2000 tentang Pemisahan TNI dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia kedudukan Polri benar-benar mandiri dan terpisah dari pertahanan, seiring dengan perubahan dan pemisahan Organisasi Polri dari Organisasi ABRI maka disusun pula UU Kepolisian sebagai perubahan dari UU No. 27 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi UU No. 2 tahun 2002. Perubahan sosial yang berjalan seiring dengan perkembangan globalisasi telah membawa pengaruh terhadap perubahan paradigma masyarakat. Menyadari dan memahami sepenuhnya keberadaan Polantas saat ini, diperlukan strategi kedepan yang sesuai dengan perubahan lingkungan strategik yang dihadapi Polantas. Perubahan paradigma Polantas seiring dengan perubahan paradigma Polri yang merupakan refleksi dan tuntutan terhadap peningkatan peran dan tugas polantas yang semakin komplek di tengah-tengah masyarakat. Tututan akan polantas yang profesional dan proposonal yang bercirikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, penegakan demokrasi dan Hak azasi manusia dan terwujudnya Kamseltibcarlantas menuntut reposisi atas kedudukan serta pemulihan fungsi dan peranannya. Dalam mewujudkan pokok permasalahan dan menjawab persoalan diatas polri perlu membangun kepercayaan kepada masyarakat (Trust Building) dimana Polri masa depan adalah Polri yang tahu perkembangan masyarakatnya. Investasi yang sangat berguna adalah pengetahuan yang berkaitan dengan pembangunan citra Polri baik dalam indentitas organisasi, image, reputasi ( Organisasi identity, image and reputation ). Pembanguna Citra Kepolisian Republik Indonesia kaitanya dengan konsep persepsi dan budaya organisasi hendaknya dapat di Hayati, di Camkan, di Pahami. Agar image/ reputasi / citra di masyarakat tetap positif, tugas polri adalah mengumpulkan persepsi-persepsi yang banyak di masyarakat. Faktor psyhologi yang berpengaruh dalam prilaku dalam teori disebutkan bagaimana B = f (p,e) dijelaskan sebagi berikut : B = behavior atau kebiasaan kognitif = pembelajaran (otak kiri) P = perception affektive = emosi e = emosition psycho-motoric= prilaku - Negartif persepsi kelakuan Bahwa manusia dalam mempersepsikan (perception) sesuatu karna mendapat rangsangan (stimuli) yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (environment) dan personality (cognitive, affective, psychomotoric) prilaku ini mebawa dampak prilaku yang tidak terlihat (behavior outcomes) 5. implementasi program pencitraan polantas dalam meningkatkan kepercayaan Masyarakat di Polda Sumatera Utara. a. Peningkatan Yan Prima (prosedur, mekanisme & transparansi) penyederhanaan proses, sistem, terukur, biaya murah dan mudah diakses oleh publik b. Kegiatan-kegiatan program ini baru medan menuju program nyaman yaitu : Penyebaran leaflet, Penyebaran banner, Penyebaran stiker, Penayangan ranning, Pemasangan spanduk message, Dialog interaktif di stasiun radio, dan Pemasangan papan himbauan penindakan c. Upaya dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalin yaitu : Zero accident lakalantas, pendataan daerah rawan laka lantas. d. Pembinaan giat Patroli Keamanan Sekolah (PKS ) yaitu : Memberikan teori pengaturan lalu lintas ( 12 gerakan dan pluit ) dan Memberi teori penjagaan dan pengaturan lalu lintas e. Pengoptimalan kemabali kawasan tertib lalu lintas yaitu : Koordinasi dengan instansi terkait, Sosialisasi kepada masyarakat guna pengenalan kawan ktl baik media cetak maupun elektronik, Pemasangan rambu petunjuk ktl di lokasi yang ditentukan, Penempatan personel di ktl bersama-sama dgn instansi terkait lainnya. f. Pembinaan giat pramuka saka Bhayakara Polantas yaitu : Memberikan teori pengaturan lalu lintas ( 12 gerakan dan pluit ), Memberi teori penjagaan dan pengaturan lalu lintas, Memberi teori pertolongan pada kecelakaan. g. Implementasi Polmas yaitu : penerangan keliling melalui teguran simpatik dan penyebaran leaflet, brosur dan stiker, dialog interaktif, sarasehan, membahas situasi kamtibcar lantas bersama / mencari solusi dan problem solving. h. Pembinaan giat Polisi Sahabat Anak yaitu : bernyanyi bersama polisi lalu lintas dengan tema cinta tertib lalu lintas, memberikan kuis rambu-rambu lalu lintas, pemutaran film tertib lalu lintas, cerita tertib lalu lintas dengan menggunakan badut, cerita tertib lalu lintas dengan menggunakan boneka tangan i. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling yaitu : mendekatkan yan kepada masyarakat, memberikan yan prima, menghemat waktu, biaya bagi pemohon sim, proses yan bertambah cepat, efektif dan efisien. j. Pelayanan dalam bentuk sms tentang pajak dan data ranmor dengan operator lalulintas sumut bk...kirim 1717 yaitu : memberikan jawaban dari pertanyaan masyarakat tentang identitas kendaraan dan pajak kendaraan yang harus dibayar. k. Pengoprasian E-mail dan Website yaitu : membuka informasi-informasi penting perkembangan fungsi lalu lintas di polda-polda lain, menerima dan menjawab saran dan kritik masyarakat melalui e-mail maupun website l. Kerjasama dengan radio swasta dalam rangka memberikan hibauan tentang lalulintas yaitu : merumuskan program dan hanjar pada sekolah mengemudi sehingga ada kesamaan visi dan misinya, ikut mengajar cara mengemudi yg baik dan benar. m. Kerjasama dengan sekolah mengemudi untuk memberikan pengetahuan tenta lalu lintas yaitu : memberikan informasi faktual tentang situasi lalu lintas di jajaran n. Pertemuan Non formal antara LSM, wartawan dan tokoh masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan yaitu : membuka pintu informasi bagi lsm, wartawan dan tokoh masyarakat untuk menanyakan program kerja yang dilaksanakan, menjawab pertanyaan yang dilontarkan seputar lalu lintas program kerja dit lantas polda sumut o. Meningkatkan keimanan siraman rohani yaitu : melaksanakan kegiatan agama berupa ceramah agama setiap hari kamis setelah apel pagi baik agama islam maupun non islam. p. Safety Riding yaitu : melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengendara roda 2 dan betor agar menyalakan lampu pada siang hari. III. PENUTUP
6. Kesimpulan. Pembagunan Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia / Reformasi Polri memasuki tahun kesepuluh sejak pencanangan Reformasi Menuju Polri Profesional pada Hari Bayangkara ke-53 pada 1 juli 1999 silam, institusi Polri yang profesional melalui aspek struktural, instrumental dan kultural. Dalam Pencitraan Kepolisian Negara Indonesia perlunya pemahaman dan kesadaran pada diri individu anggota Polri untuk selalu mengingat tentang indentitas diri selaku anggota polri dalam membangun image terhadap masyarakat berkaitan dengan tupoksinya agar reputasi Polri tetap beribawa (good govermance) dimata masyarakat yang demokratis dan madani (civil society) dan tetap berpegang teguh terhadap Tribrata sebagai nilai dasar untuk menjabarkan citra Polri. Implementasi program pencitraan polantas dalam meningkatkan kepercayaan Masyarakat di Polda Sumatera Utara yang tercantum diatas dari point a sampai dengan point p.

manajemen pembangunan nasional

JUWENI
R E S U M E M.P. : MANAJEMEN PEMBANGUNAN NASIONAL Dosen Pengajar : I. INTISARI PERKULIAHAN Agenda Pembangunan Nasional antara lain menciptakan Indonesia yang aman dan damai, mewujudkan Indonesia yang adil dan demokrasi, menciptakan kesejahteraan Indonesia. Strategi pembangunan Indonesia diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan yang kokoh Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan tahunan yang dilakukan oleh unsur penyelenggaraan negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Ada dua bidang yang dicakup dalam perencanaan. Pertama arahan dan bimbingan bagi seluruh elemen bangsa mencapai tujuan pembangunan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Kedua adalah kegiatan pemerintah dalam kerangka investasi pemerintah dan layanan publik, karena tidak semua barang dan jasa (listrik, irigasi, jalan, pendidikam, keamanan dan lain-lain) dapat dipenuhi oleh masyarakat sehingga perlu investasi dari pemerintah. Semua proses perencanaan yang diuraikan di atas, dilebur menjadi empat tahan perencanaan yaitu Tahap I : evaluasi inerja pelaksanaan rencana pembangunan perioda sebelumnya, tujuany adalah untuk mendapatkan informasi tentang kapasitas lembaga pelaksana, kualitas rencana sebelumnya, serta untuk memperkirakan kapasitas pencapaian kinerja di masa yang akan datang. Tahap II : penyusunan Recana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut : a) Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh Lembaga Perecanaan dan bersifat rasional, ilmiah, meyeluruh dan terukur. b) Penyiapan rancangan rencana kinerja oleh lembaga-lembaga pemerintah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a). c) Musyawarah perencanaan pembangunan. d) peyusunan rancangan akhir rencana pembangunan. Tahap III : penempatan rencana untuk menetapkan landasan hukum bagi rencana pembangunan yang dihasilkan langkah (tahap 2). Tahap IV : pengendalian Pelaksanaan rencana yang merupakan wewenang dan tanggug jawab pimpinan lembaga/ departemen. Proses penyusunan dokumen perencanaan dimulai dari adanya kebutuhan masyarakat yang bersifat barang publik, bila pasar tidak mampu menyediakan barang publik maka terjadi kegagalan pasar yang dialami oleh masyarakat dan diamati oleh Pengamat Profesional, sehingga diperlukan Visi Jangka Penjang dalam RPJP Naional melalui proses politik dan proses teknokratis dalam rangka menentukan agenda presiden dan Prespektif jangka menengah yang diserasikan dan diterjemahkan ke program kegiatan pembangunan dalam Agenda Nasional dalam RPJMN 2004-2009. II. MATERI TAMBAHAN Arah kebijakan peningkatan keamanan, ketertiban dan penanggulangan kriminalitas dalam RPJMN 2004-2009 dicapai dengan meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan profesionalisme institusi yang terkait dengan masalah keamanan dalam rangka terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Polri dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah melalui program Polmas (Community Policing). Sementara itu dalam rangka meningkatkan profesionalisme institusi Polri maka telah dicanangkan reformasi Polri yang meliputi aspek struktural, instrumental dan kultural yang lebih berorinetasi pada pelayanan masyarakat untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. III. TANGGAPAN Pasis Sespim Polri perlu diberikan mata pelajaran tentang Manajemen Pembangunan Nasional karena sebagai calon pimpinan Polri di masa depan harus mampu untuk merencanakan kebutuhan yang dibutuhkan di kesatuaanya dan mampu menyusun kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan damai, adil dan demokratis serta meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMN 2004-2009.
Lembang, 8 Oktober 2008
JUWENI
Rasya Rizky Ramadhan Lahir 05 oktober di bandung, lahir Prematur sekarang sehat bugar